PEMBAGIAN HARTA WARIS DALAM AL-QURAN


Dari berbagai sumber....

Dalam berbagai situs-situs kristen yang bertebaran di internet sering kali dimuat berbagai macam tuduhan terhadap Islam dan Al-Quran. Contohnya adalah gugatan terhadap hitungan waris dalam Al-Qur’an yang dimuat disitus-situs kristen sbb:

“Contoh KASUS 4: Kesalahan menghitung muhammad: jika yang meninggal TAK MEMILIKI anak, memiliki 1 suami, 2 saudara PEREMPUAN dan Seorang IBU. (Maka pembagian warisnya adalah) 1/2 (ayat 12) + 2/3 (ayat 176) + 1/6 (ayat 11)= 1 + 1/3. Loh kok kelebihan? he...he...he...

Bagi mereka yang matematikanya jongkok. Contoh kasus 4: Jika yang meninggal memiliki WARISAN Rp. 30.000.000 dan mempunyai AHLI WARIS, adalah: seorang suami, 2 saudara perempuan, dan seorang ibu.

Seorang SUAMI akan mendapatkan 1/2 x Rp. 30.000.000 = Rp. 15.000.000.

SEORANG saudara perempuan akan mendapatkan 2/3 x Rp. 30.000.000 = Rp. 20.000.000.

Seorang Ibu akan mendapatkan 1/6 x Rp. 30.000.000 = Rp. 5.000.000.

Total yang mesti dibayar = Rp. 40.000.000, padahal warisan hanya Rp. 30.000.000.”

Persoalannya adalah ayat tersebut diterapkan dengan matematika dangkal yang terbatas pada penjumlahan, pengurangan, perkalian dan pembagian, seperti pelajaran yang diajarkan di bangku SD. Perhitungan seperti itu hanya berlaku jika hasil pembagian harta waris bisa pas.

Contoh :
16:2 = 8
12:3 = 4
20:4 = 5

Tapi bagaimana jika 10:4 = ?

Dibilang 2 masih lebih, dibilang 3 malah kurang. Jadi berbekal matematika awam ini, dengan cerobohnya penulis blog itu menuduh Allah dan Nabi Muhammad salah hitung.

Memang benar, ada tiga ayat Al-Qur`an yang berbicara tentang perhitungan waris, antara lain surat An-Nisa 11, 12 dan 176. Jadi, ketiga ayat yang dikutip dalam selebaran itu sudah benar. Lantas dimana persoalannya?

Pada contoh kasus yang dikemukakan tersebut, jika ada orang yang meninggal dengan meninggalkan beberapa ahli waris, antara lain: seorang suami, 2 orang saudara perempuan dan seorang ibu. Maka pembagiannya sbb:

Pertama : Seorang suami mendapat warisan 1/2 (nishfu), berdasarkan firman Allah: “Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak...” (Qs An Nisa’ 12).

Kedua : 2 orang saudara perempuan mendapat warisan 2/3 (ats-tsulutsani), berdasarkan firman Allah: “...tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal...” (Qs An-Nisa 176).

Ketiga : Seorang ibu mendapat warisan 1/6 (as-sudusu), berdasarkan firman Allah: “...jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam...” (Qs An-Nisa 11).

Bila semuanya dijumlahkan, maka hasilnya adalah 1/2 + 2/3 + 1/6 = 4/3 = 1 + 1/3. Atas dasar ini, penulis selebaran itu menuduh terjadinya kesalahan dalam perhitungan Allah SWT karena seharusnya jumlah pembagian harta warisan itu harus 1. Tetapi dalam kasus ini menunjukkan terjadi kelebihan harta yang harus dibagi yaitu kelebihan 1/3.

Praktiknya, jika harta warisan itu Rp 30.000.000, maka sang suami mendapatkan Rp 15.000.000, sedangkan 2 saudara perempuan mendapat Rp 20.000.000, kemudian sang ibu mendapat Rp 5.000.000. Jika seluruh bagian warisan sang suami, 2 saudara perempuan dan sang ibu itu dijumlahkan, maka hasilnya adalah Rp 40.000.000. Padahal harta yang diwariskan hanya Rp 30.000.000.

Inilah yang dimaksud selebaran itu sebagai kesalahan perhitungan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Dengan temuan ini, sang aktivis Kristen merasa hebat dan memanfaatkannya sebagai senjata untuk menanamkan keragu-raguan terhadap akidah umat Islam.

Tetapi, aktivis Kristen itu telah tertipu dengan temuannya, karena apa yang dikemukakan itu bukan hal yang baru. Para ulama dari jaman terdahulu sudah membahasnya secara tuntas dalam Ilmu Faraidh. Di Indonesia, buku yang sangat populer adalah “Al-Fara’idh, Ilmu Pembagian Waris” karya A Hassan, ulama tersohor dari Persatuan Islam. Buku ini sudah terbit berulang kali sejak tahun 1949.

Masalah kelebihan jumlah bagian ahli waris dibandingkan jumlah harta, dalam Ilmu Faraidh disebut Al-‘Aul. Sebaliknya, kelebihan harta dibandingkan jumlah bagian ahli waris disebut Ar-Radd. Untuk menjelaskan penerapan bab Al-‘Aul dalam faraidh, mari kita terapkan pada kasus yang dikemukakan dalam selebaran itu.

Sebelum melangkah kepada pembagian warisan, perlu dicatat baik-baik bahwa hak warisan sang suami adalah 1/2 atau 3/6, sedangkan hak dua saudara perempuan adalah 2/3 atau 4/6, dan hak ibu adalah 1/6. Dari angka ini, dapat ditentukan perbandingan hak waris antara suami (3/6) dengan dua saudara perempuan (4/6) dan ibu (1/6) adalah 3:4:1.

Dengan kata lain, hak suami adalah 3 bagian, hak dua orang saudara perempuan adalah 4 bagian, sedangkan hak ibu adalah 1 bagian. Total seluruh hak waris adalah 8 bagian. Jumlah 1 bagian warisan adalah Rp 3.750.000 (1/8 x 30.000.000 = 3.750.000).

Dari sini dapat ditentukan pembagian harta warisan (Rp 30.000.000) kepada masing-masing hak ahli waris, antara lain:

Pertama, sang suami mendapat 3 bagian (3 x 3.750.000) = Rp 11.250.000,-

Kedua, 2 saudara perempuan mendapat 4 bagian (4 x 3.750.000) = Rp 15.000.000,-

Ketiga, sang ibu 1 bagian (1 x 3.750.000) = Rp 3.750.000,-

Jelaslah, bahwa pembagian harta warisan menurut Al-Qur`an itu bisa dilakukan dengan adil, rata dan tidak ada satu pun yang salah.

Lalu bagaimana dengan alkitab? Berikut ini adalah daftar kesalahan pada matematis alkitab :

1. SALAH HITUNG JUMLAH KOTA

Yosua 19:
2. Sebagai milik warisan mereka menerima: Bersyeba (1), Syeba (2), Molada (3),
3. Hazar-Sual (4), Bala (5), Ezem (6),
4. Eltolad (7), Betul (8), Horma (9),
5. Ziklag (10), Bet-Hamarkabot (11), Hazar-Susa (12),
6. Bet-Lebaot (13) dan Saruhen (14): tiga belas kota dengan desa-desanya.

Coba hitung ada berapa kota dari ayat 2 sampai ayat 6? Ternyata ada empat belas (14) kota. Tapi mengapa pada akhir ayat 6 hanya ditulis tiga belas (13) kota saja?

Next…

Yosua 19:7 En-Rimon (1), Eter (2), dan Asan (3): empat kota dengan desa-desanya
Coba hitung jumlah kota pada ayat diatas. Pasti jumlahnya ada tiga (3) kota, tapi mengapa pada ayat yang sama malah ditulis empat (4) kota?

Kenapa kitab yg diklaim berasal dari firman Tuhan bisa salah dalam bidang matematis? Kenapa Tuhan yg sejatinya adalah Maha Tahu malah tidak bisa berhitung seperti ini? Padahal di pasal sebelumnya si penulis sudah tepat mengitung sampai 12 dan 14 kota, tapi mengapa di pasal selanjutnya malah error begini?

2. SALAH HITUNG UMUR ANAK

Dalam Bibel ada sebuah ayat yang menceritakan seorang Raja bernama Yoram meninggal kemudian tahta kekuasaanya diserahkan pada anaknya yang bernama Ahazia. Dalam 2 Tawarikh 21:5,19-20, dikatakan bahwa Yoram berusia 32 tahun pada waktu menjadi raja dan memerintah Yerusalem, lalu meninggal karena penyakit pada tahun kedelapan masa pemerintahannya, yang berarti ia meninggal pada usia 40 tahun. Sementara itu, dalam 2 Tawarikh 22:1-2, setelah Yoram meninggal, ia digantikan oleh Ahazia, anaknya yang berusia 42 tahun. Jadi, Ahazia lebih tua 2 tahun daripada ayahnya.

"Yoram berumur tiga puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan delapan tahun lamanya ia memerintah di Yerusalem ... Beberapa waktu berselang, kira-kira sesudah lewat dua tahun, keluarlah ususnya karena penyakitnya itu, lalu ia mati dengan penderitaan yang hebat. Rakyatnya tidak menyalakan api baginya seperti yang diperbuat mereka bagi nenek moyangnya. Ia berumur tiga puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan delapan tahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Ia meninggal dengan tidak dicintai orang. Ia dikuburkan di kota Daud, tetapi tidak di dalam pekuburan raja-raja"(2 Tawarikh 21:5,19-20)

"Lalu penduduk Yerusalem mengangkat Ahazia, anaknya yang bungsu, menjadi raja menggantikan dia, karena semua anaknya yang lebih tua umurnya telah dibunuh oleh gerombolan yang datang ke tempat perkemahan bersama-sama orang-orang Arab. Dengan demikian Ahazia, anak Yoram raja Yehuda, menjadi raja. Ahazia berumur empat puluh dua tahun pada waktu ia menjadi raja dan setahun lamanya ia memerintah di Yerusalem. Nama ibunya ialah Atalya, cucu Omri" (2 Tawarikh 22:1-2)

Kesimpulan dari 2 ayat diatas ialah :

• Usia Yoram (Ayah) saat menjabat sebagai raja = 32 tahun
• Lamanya Yoram (Ayah) menjabat sebagai raja = 8 tahun
• Kemudian Yoram (Ayah) meninggal pada usia = 40 tahun
• Setelah Ayahnya meninggal, Ahazia (Anak) langsung menjabat sebagai raja menggantikan kedudukan Ayahnya.
• Usia Ahazia (Anak) saat menjabat sebagai raja = 42 tahun

Lihat betapa aneh bin ajaibnya ayat diatas, Bagaimana mungkin anak bungsu bisa 2 tahun lebih tua dari ayahnya? Lalu bagaimana dengan anak-anak Yoram lainya yang lebih tua dari Ahazia. pasti usia mereka lebih jauh lagi dari Yoram. benar-benar konyol.

3. SALAH HITUNG TAHUN

1 raja-raja
16:6 Kemudian Baesa mendapat perhentian bersama-sama dengan nenek moyangnya, dan ia dikuburkan di Tirza. Maka Ela, anaknya, menjadi raja menggantikan dia.
16:7 Juga dengan perantaraan nabi Yehu bin Hanani firman TUHAN telah datang melawan Baesa dan melawan keluarganya, baik karena segala yang jahat yang telah dilakukannya di mata TUHAN, sehingga ia menimbulkan sakit hati TUHAN dengan perbuatan tangannya, dan dengan demikian menjadi sama seperti keluarga Yerobeam, maupun oleh karena ia telah membunuh Yerobeam.
16:8 Dalam tahun kedua puluh enam zaman Asa, raja Yehuda, Ela, anak Baesa, menjadi raja atas Israel di Tirza. Ia memerintah dua tahun lamanya.

2 tawarikh 16:1. Pada tahun ketiga puluh enam pemerintahan Asa majulah Baesa, raja Israel, hendak berperang melawan Yehuda. Ia memperkuat Rama dengan maksud mencegah lalu lintas kepada Asa, raja Yehuda.

Dalam ayat raja-raja dinyatakan Baesa sudah meninggal dan anaknya Ela, raja Israel menggantikannya pada tahun ke-26 pemerintahan Asa, namun pada ayat tawarikh Baesa justru masih hidup dan pada tahun ke-36 pemerintahan Asa menyerang Yehuda. Bagaimana mungkin seseorang masih bisa menyerang sebuah kota, setelah 10 tahun kematiannya?

4. SALAH HITUNG JUMLAH PENDUDUK

Ezra
2:1 Inilah orang-orang propinsi Yehuda yang berangkat pulang dari pembuangan, yakni para tawanan, yang dahulu diangkut ke Babel oleh Nebukadnezar, raja Babel, dan yang kembali ke Yerusalem dan ke Yehuda, masing-masing ke kotanya.
2:2 Mereka datang bersama-sama Zerubabel, Yesua, Nehemia, Seraya, Reelaya, Mordekhai, Bilsan, Mispar, Bigwai, Rehum dan Baana. Inilah daftar orang-orang bangsa Israel:
2:3 bani Paros: dua ribu seratus tujuh puluh dua orang;
2:4 bani Sefaca: tiga ratus tujuh puluh dua orang;
2:5 bani Arah: tujuh ratus tujuh puluh lima orang;

Nehemia
7:6 Inilah orang-orang propinsi Yehuda yang berangkat pulang dari pembuangan, yakni para tawanan, yang dahulu diangkut oleh Nebukadnezar, raja Babel, dan yang kembali ke Yerusalem dan ke Yehuda, masing-masing ke kotanya.
7:7 Mereka datang bersama-sama Zerubabel, Yesua, Nehemia, Azarya, Raamya, Nahamani, Mordekhai, Bilsan, Misperet, Bigwai, Nehum dan Baana. Inilah daftar orang-orang bangsa Israel:
7:8 bani Paros: dua ribu seratus tujuh puluh dua orang;
7:9 bani Sefaca: tiga ratus tujuh puluh dua orang;
7:10 bani Arakh: enam ratus lima puluh dua orang;

Dalam kitab Ezra disana dikatakan bahwa jumlah penduduk bani Arakh yang berangkat pulang dari pembuangan ialah 770 orang. Sedangkan pada kitab Nehemia jumlah penduduk bani Arakh yang berangkat pulang ialah 650 orang. Lalu yang mana yang benar? Tidak mungkin satu kisah yang sama terdapat perbedaan jumlah orang seperti ini kan?

Demikianlah apa yang dapat saya sampaikan, dan semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.. :)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dari Tuan Berubah Menjadi Tuhan (dalam bibel)

Yesus hanya diutus kepada bani israel - Bukti Alkitabiyah

YOHANES 13:13 TUHAN atau Tuan