ANSWERING CHRISTIANI: Mengenai JIZYAH / PAJAK
jawab:
Jizyah adalah pembayaran pajak bagi orang yang non Muslim. Hal ini adalah suatu keadilan, karena Muslim pun membayar pajak, bahkan lebih banyak, berupa zakat tijarah, zakat fitrah, zakat harta, zakat pertanian, zakat peternakan, yang bila dijumlahkan jauh lebih besar daripada Jizyah. Hak Anda dilindungi, sebagaimana ketika seorang Muslim menampar seorang Yahudi karena ia mengatakan Musa lebih mulia dari Muhammad Saw., maka Nabiku Muhammad murka dan menegur keras Muslim itu! (Shahih Bukhari).
Kejadian lainnya ketika baju besi Ali bin Abi Thalib Ra. dicuri oleh seorang Yahudi, maka Ali Kw. mengadu kepada Umar bin Khattab Ra. sebagai Khalifah saat itu. Maka Umar Ra. tahu betul bahwa Ali Kw. tak mungkin berdusta, namun hukum syariah mesti ditegakkan. Maka Umar Ra. bertanya mana saksi kalian? Yahudi membawa dua orang saksi, dan Ali Kw. membawa kedua putranya Hasan dan Husein sebagai saksi. Maka Umar Ra. tertunduk malu seraya berkata: “Maaf wahai Ali, anak tidak bisa dijadikan saksi mata.”
Maka Ali Kw. berkata: “Apakah kau tolak kesaksian cucu Rasulullah Saw.?”
Maka Umar Ra. tertunduk seraya berkata: “Hukum syariah mengatakan bahwa baju besi ini milik Yahudi.”
Maka Ali Kw. menerima keputusan dan pergi. Maka menangislah sang Yahudi seraya berkata: “Belum pernah kutemukan hukum agama yang membela keadilan pada orang yang lain agamanya dengan mengalahkan kesaksian cucu Nabi mereka. Aku masuk Islam!” (Sirah Ali bin Abi Thalib Kw.).
Inilah adab (sopan santun) kami terhadap mereka yang non Muslim, dan sampai di sini semua logika akan menerima, dan hujatan busukmu runtuh!
Komentar
Posting Komentar