ANSWERING CHRISTIANITY: Menjawab Masalah Perbudakan Dalam Islam
Islam sering diidentikan dengan perbudakan, dan kaum kafir sering menfitnah Islam tentang masalah perbudakan, termasuk kebolehan menyetubuhi budak. Mereka sering mengutip ayat Al-Qur'an yang berbicara perihal budak belian.
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَإِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela." (QS. Al-Mu'minun' 23:5-6)
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (QS. An-Nisa' 4:3)
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً وَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهِ مِنْ بَعْدِ الْفَرِيضَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. (Allah telah menetapkan hukum itu), sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu, selain yang demikian, (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini, bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campur) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu, terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana." (QS. An-Nisa' 5:24)
Pembolehan itu kalau kita lihat di masa sekarang ini, sekilas memang terasa aneh dan tidak sesuai dengan rasio kita. Sebab kita hidup di abad 21, dimana perbudakan sudah menjadi barang yang asing. Kalau sampai kita membaca ayat Al-Qur'an yang seolah menerima konsep perbudakan, bahkan pemiliknya sampai boleh menyetubuhinya, tentu saja kita akan merasa janggal dan heran.
Tapi mari kita renungkan kembali keadaan sosial kemasyarakatan di masa itu, yakni abad ke-7 M, tentu pandangan kita akan berbeda jauh. Harus diketahui bahwa perbudakan itu sendiri bukanlah produk agama Islam. Perbudakan itu sudah ada jauh sebelum Al-Qur'an diturunkan. Di zaman Romawi kuno, Yunani, Persia, China dan hampir seluruh peradaban manusia di masa lalu telah mengenal perbudakan. Di zaman Musa sampai Yesus pun juga sudah mengenal perbudakan, dan semua itu terjadi berabad-abad sebelum Islam datang.
Sedangkan negeri Arab termasuk negeri yang belakangan mengenal perbudakan, sebagaimana belakangan pula dalam mengenal kejahiliyahan dan kebejatan moral. Minuman keras, perjudian, menyembah berhala, dan budaya-budaya kotor lainnya bukan berasal dari negeri Arab, tetapi justru dari peradaban-peradaban besar manusia lainnya.
Ini penting kita pahami terlebih dahulu sebelum memvonis ajaran Islam. Arab adalah peradaban yang terkemudian mengenal budaya-budaya kotor dari hasil persinggungan mereka dengan dunia luar. Karena orang Makkah itu biasa melakukan perjalanan dagang ke berbagai negeri. Justru dari peradaban-peradaban maju lainlah, masyarakat Arab mengenal kejahiliyahan. Jika belum tahu, berhala-berhala berjumlah 360 buah yang pernah ada di depan dan mengotori Ka'bah itu adalah produk impor. Yang terbesar di antaranya adalah Hubal yang asli produk impor dari negeri Yaman.
Saat itu dunia mengenal perbudakan dan berlaku secara internasional, dimana tiap budak ada tarif dan harganya. Hal ini sangat berpengaruh pada mekanisme pasar dunia pada masa itu. Bisa dikatakan bahwa budak adalah salah satu komoditi suatu negara, bisa diperjual-belikan dan dimiliki sebagai investasi layaknya ternak. Dan hukum internasional saat itu membenarkan menyetubuhi budak milik sendiri, hal tersebut sudah menjadi konvensi bahkan sebuah kelaziman. Zaman dulu, semua tawanan perang secara otomatis menjadi budak pihak yang menang meski itu adalah keluarga kerajaan dan puteri-puteri pembesar. Ini semua terjadi bukan cuma di Arab, tapi hampir diseluruh peradaban dunia saat itu. Arab termasuk yang mendapat imbasnya saja.
Dalam kondisi dunia yang centang perenang itulah Islam diturunkan. Bukan hanya untuk dunia Arab, karena kejahiliyahan bukan milik bangsa Arab sendiri. Maka wajar bila Al-Qur'an banyak menyebutkan fenomena yang ada pada masa itu termasuk perbudakan dan kebolehan menyetubuhi budak. Itu semata-mata bukan ajaran Islam dan bukan berarti Al-Qur'an menganjurkannya, tetapi merupakan petunjuk untuk melakukan kebijakan di tengah sistem kehidupan yang masih mengakui perbudakan.
Lantas mengapa Islam tidak langsung menghapuskan perbudakan? Kita harus tahu bahwa perbudakan tidaklah semata-mata penindasan, tapi pahamilah bahwa di masa itu perbudakan adalah komoditi. Harga budak itu cukup mahal, seseorang dalam sekejap akan jatuh miskin bila secara tiba-tiba perbudakan dihapuskan oleh Islam. Seorang tuan yang memiliki 100 budak, akan menjadi fakir miskin bila pada suatu hari perbudakan dihapuskan. Padahal dia mendapatkan budak itu dari membeli dan mengeluarkan tabungan uang yang besar pula. Bila hal itu terjadi, di mana sisi keadilan bagi orang yang memiliki budak, sedangkan dia ditakdirkan hidup di zaman dimana perbudakan terjadi dan menjadi barang dagangan.
Karena itu Islam tidak secara tiba-tiba menghapuskan perbudakan dalam satu hari. Islam melakukannya dengan proses kultural dan 'smooth'. Banyak sekali hukum dan kaffarah yang bentuknya membebaskan budak, bahkan dalam syariah dikenal kredit pembebasan budak. Seorang budak boleh mencicil sejumlah uang untuk menebus dirinya sendiri yang tidak boleh dihalangi oleh tuannya. Padahal sebelumnya, budak tidak memiliki hak untuk itu. Tanpa pemerdekaan dari tuannya, budak harus tetap bekerja pada tuannya seumur hidup. Itulah hukum perbudakan sebelum Islam datang dengan hukum-hukum perbudakan yang lebih menyegarkan.
Sedikit demi sedikit tapi pasti, dengan cara yang sistematis dan proses yang alami, perbudakan hilang dari dunia Islam jauh sebelum orang Barat meninggalkan perbudakan. Jadi di dunia dengan negara-negara yang marak perbudakan, Islam lah yang sebenarnya mulai menghapuskan perbudakan yang kemudian berangsur-angsur diikuti oleh negara Barat setelah universalisme Islam menyebar. Pantaslah seorang profesor India, K.S Ramakrishna, mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah pelindung hamba sahaya.
Jadi kalau hari ini ada yang mengatakan Islam adalah agama yang menganjurkan perbudakan serta perlakuan buruk terhadap budak, itu menunjukkan kedangkalan ilmunya karena Islam lah yang memulai menghapuskan perbudakan dan budak pada zaman itu pastilah berterimakasih dengan kedatangan Islam. Sehingga siapapun yang mengatakan Al-Qur'an melegalisasi aksi perbudakan dan penyetubuhan terhadapnya, maka dia perlu belajar sejarah lebih dalam sebelum berbicara. Pendapatnya itu hanya akan meperkenalkan kepada dunia tentang keterbatasan ilmunya dan pada gilirannya akan menjadi bahan tertawaan saja. Dengan sudah berakhirnya era perbudakan manusia oleh sebab turunnya agama Islam, maka otomatis urusan kebolehan menyetubuhi budak pun tidak perlu dibicarakan lagi. Karena perbudakan sendiri sudah dilenyapkan oleh syariah.
Saat ini dunia hanya mengenal pembantu atau pelayan dalam rumah tangga, dan jelas mereka tidak sama dengan budak. Zaman dulu budak dapat dikurung alias dikerangkeng dan tamu yang berkunjung ke rumah tuan dari budak tersebut dapat melihatnya tanpa perlu merasa kasihan karena memang demikianlah hukum internasional yang berlaku. Pembantu jelas tidak boleh diperlakukan seperti ini. Intinya, era perbudakan telah berakhir berangsur-angsur dengan kedatangan Islam.
Mungkin ada yang bertanya, jika perbudakan sudah lenyap mengapa Al-Qur'an masih saja berbicara tentang perbudakan? Untuk menjawab itu kita perlu melihat konteks lebih luas. Marilah kita membuat pengandaian sederhana. Seandainya suatu ketika nanti terjadi perang dunia yang melumat semua kehidupan manusia. Lalu pasca perang itu peradaban umat manusia hancur lebur, mungkin juga peradaban kembali kepada kehidupan purba dan akhirnya umat manusia kembali jatuh ke jurang perbudakan, maka agama Islam masih punya hukum-hukum suci yang mengatur masalah tersebut.
Tidak ada jaminan bahwa fenomena perbudakan itu telah hilang untuk selamanya, karena kejahiliyahan manusia selalu berulang. Kebobrokan umat terdahulu yang telah Allah hancurkan, di masa mendatang bisa saja kembali terjadi. Termasuk perbudakan meskipun yang pasti kita berharap era itu tidak terulang kembali. Kebetulan saja hari ini kita hidup di masa dimana perbudakan kelihatannya sudah tidak ada lagi. Meskipun begitu, perbudakan baru saja berlalu beberapa ratus tahun yang lalu di Barat yang katanya modern, jadi tidak ada ayat Al-Qur'an yang habis masa berlakunya.
Di sisi lain, dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah hampir semua hukum yang berkaitan dengan perbudakan itu berintikan pembebasan mereka. Semua pintu yang mengarah kepada pembebasan budak terbuka lebar. Dan sebaliknya, semua pintu menuju kepada eksisnya perbudakan tertutup rapat. Dengan demikian, secara sistematis jumlah budak akan habis seiring perjalanan waktu. Jadi, adalah kebohongan besar akibat ketidaktahuan mereka non-muslim saja yang sering dibungkus kebencian jika saat ini masih mengatakan ada perbudakan dalam Islam.
Sekarang tidak adil rasanya jika kita hanya membahas masalah perbudakan dalam Al-Qur'an tanpa menyoal perihal perbudakan dalam Bible, utamanya sebagai bahan introspeksi diri dari kalangan penghujat Islam khususnya dari umat Kristiani. Bagaimanakah Bible mengatasi masalah perbudakan? Apakah dalam Bible perbudakan dilarang? Tidak! Justru dalam Bible banyak ditemukan masalah perbudakan dan Yesus sendiri tidak pernah memberikan ketegasan hukum untuk membebaskan budak.
Imamat 25:44-46
25:44 Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan.
25:45 Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu.
25:46 Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu, orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.
Dalam ayat Imamat diatas dikatakan bahwa Tuhan memaklumi perbudakan dan penjualan terhadap budak. Bahkan dalam ayat selanjutnya disebutkan Tuhan menyetujui perbudakan seumur hidup, budak harus dijadikan warisan kepada anak-anak dan diperbudak selamanya.
Keluaran 21:20-21
21:20 Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan.
21:21 Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya sendiri.
Dalam ayat Keluaran diatas Tuhan membenarkan pemukulan atau penyiksaan terhadap budak. Budak dapat dipukul oleh tuannya asal tidak sampai mati atau kematiannya baru terjadi setelah dua hari kemudian, pembelaan terhadap budak tersebut baru diterapkan setelah dia mati akibat pemukulan itu.
Keluaran 21:7-10
21:7 Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.
21:8 Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
21:9 Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.
21:10 Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.
Dalam ayat ini bahkan dikatakan bahwa seseorang dapat menjual anak perempuannya sebagai budak, sedangkan dalam Al-Qur'an sama sekali tidak ada persetujuan untuk menjual anak perempuan sendiri sebagai budak. Ini merupakan perbuatan keji. Ayat diatas juga mengatakan soal persetubuhan terhadap budak adalah kemakluman.
Dalam Bible Yesus sendiri membenarkan pemukulan terhadap budak:
Lukas 12:47 Adapun hamba yang tahu akan kehendak tuannya, tetapi yang tidak mengadakan persiapan atau tidak melakukan apa yang dikehendaki tuannya, ia akan menerima banyak pukulan.
Jadi dalam Bible sendiri banyak mengisahkan fenomena dan hukum perbudakan, dan jika disimak dalam Bible maupun dalam ajaran Yesus tidak ada ketegasan untuk membebaskan budak atau menghapuskan perbudakan. Bahkan mungkin jika tanpa Islam dan hukum-hukumnya maka perbudakan sampai saat ini masih tetap ada.
Terkadang Islam juga sering diserang cacian dengan adanya berita tentang negara Arab yang perlakuannya buruk terhadap TKI. Jika penindasan dan pemerkosaan terhadap TKI itu benar disebabkan banyak orang Arab sana mengganggap TKI itu budak, jelas hal itu tidak dibenarkan dalam Islam. Mereka melakukan itu karena terpengaruh oleh budaya jahiliyah. Islam sendiri sudah berhasil menghapuskan sistem perbudakan yang notabene bukan berasal dari Islam melainkan warisan jahiliyah budaya peradaban besar sebelumnya.
Islam bukan Arab dan Arab belum tentu Islam. Jadi tidak ada kaitannya kelakuan orang Arab dengan ajaran Islam selama memang bertentangan dengan hukum Al-Qur'an dan Hadits. Terkadang lucu jika non-muslim sering mengaitkan berita dari Arab dengan ajaran Islam, padahal kita ketahui bahwa mayoritas Muslim tersebesar di dunia adalah Indonesia, jadi sebenarnya belum tentu orang Arab yang melakukan perbuatan buruk tersebut adalah orang Islam. Dan ingatlah, Islam pernah membebaskan Arab dari keterpurukan moral. Dan seandainya Arab kembali lagi kepada keterpurukan tersebut, maka itu bukan kesalahan Islam, melainkan kesalahan mereka sendiri yang telah melupakan hukum Islam yang sempurna.
Tapi perlu diketahui hukum Allah dalam Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam akan tetap jaya dimuka bumi ini dan tidak akan sirna oleh ulah tangan kejahiliyahan bangsa manapun, karena Islam adalah ajaran universal yang tidak terikat dengan budaya bangsa apapun. Sama seperti bani Israel yang pernah terselamatkan oleh hukum Taurat dan banyaknya nabi yang muncul dikalangan mereka untuk menyadarkan mereka, tapi pada akhirnya bani Israel tetap menjadi bangsa terkutuk yang selalu membangkang Penciptanya yang pernah melebihkan mereka diatas segala umat. Dan mungkin bani Israel akan tetap membangkang sampai hari kiamat kecuali sebagian kecil dari mereka.
Semoga Allah berkenan membukakan pintu hati setiap manusia akibat kejahiliyahan pribadi yang membuat mereka berani melanggar perintah dan hukum Allah, karena sungguh besar azab Allah bagi mereka yang senantiasa memperolok-olok ayat-ayat dan Rasul-Nya. Aamiin..
*****
ذَلِكَ جَزَاؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوا وَاتَّخَذُوا آيَاتِي وَرُسُلِي هُزُوًا
“Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok” (QS. Al-Kahfi' 18:106)
Komentar
Posting Komentar